Solusi Pendirian Perkumpulan!
Paling Cepat, Paling Murah Pasti Terpercaya! Pasti Terpercaya!
Gak Perlu Mahal Legalitas
PERKUMPULAN
Mulai Rp4 Juta Aja, Sudah Dapet Akta Pendirian!
Proses Anti Ribet, Lebih Hemat Budget
Pilihan Favorit Pengusaha di Seluruh Indonesia
Awalnya saya khawatir proses pendirian PT akan memakan waktu dan rumit. Namun, Rumah Legal mematahkan semua kekhawatiran saya.
Tim mereka bekerja dengan sangat cepat dan transparan, memberikan pembaruan di setiap tahapannya. Semua dokumen legalitas selesai tanpa kendala, memungkinkan saya untuk fokus penuh pada pengembangan strategi bisnis. Layanan yang sangat profesional dan sangat direkomendasikan untuk para startup seperti kami
Sebagai pengusaha pemula, saya merasa sangat terbantu dengan layanan Rumah Legal.Saya benar-benar didampingi dari awal hingga akhir dalam proses pendirian PT. Tim mereka yang responsif dan informatif dengan sabar menjawab semua pertanyaan saya, membuat semua proses yang rumit menjadi terasa mudah. Pondasi legal perusahaan saya kini kuat berkat Rumah Legal.
Kami membutuhkan legalitas perusahaan secepatnya untuk sebuah kerjasama penting. Rumah Legal berhasil menyelesaikan semuanya dalam waktu yang sangat singkat, melebihi ekspektasi kami. Komitmen dan efisiensi mereka luar biasa. Dengan jaminan izin resmi 100%, kami bisa menjalankan bisnis dengan tenang tanpa perlu pusing memikirkan urusan legal.
Sebagai pelaku UMKM, saya awalnya bingung mengenai legalitas usaha. Setelah berkonsultasi dengan Rumah Legal, semua menjadi sangat jelas.Mereka menawarkan layanan yang fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan bisnis skala kecil. Prosesnya bisa dilakukan secara online, sangat memudahkan di tengah kesibukan. Pelayanannya ramah dan sangat membantu!"
Pilih Paket Pendirian PERSEROAN PERORANGAN yang Kamu Butuhkan!
Perseroan Perorangan
HEMAT
Mulai dari
Rp 4.750.000
Tampilkan Detail Fasilitas
- Pesan Nama Perkumpulan
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
Perseroan Perorangan
EKONOMIS
Mulai dari
Rp 5.500.000
Tampilkan Detail Fasilitas
- Pesan Nama Perkumpulan
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- e- NPWP + SKT Pajak
- Bonus Akun OSS RBA
- Bonus NIB
- *Sertifikat Standar (SPPL, K3L, dll)
- (Bonus) Pembukaan Rekening Badan
Mau Sekalian Urus PKP (Pengusaha Kena Pajak)?
Fasilitasnya Sudah Melimpah!
- Gratis dan bebas konsultasi tentang PKP
- SK Resmi PKP dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
- Sertifikat Elektronik
- Pengecekan status Wajib Pajak (WP)
- Gratis pelaporan dalam 2 tahun terakhir
- SPT Orang Pribadi nihil (termasuk dua pengurus)